Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan struktur kurikulum pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) guna mendukung wajib belajar (wajar) 13 tahun/wajib belajar 1 tahun pra-sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan struktur kurikulum tersebut terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler yang menjadi fondasi untuk membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan, termasuk pada jenjang PAUD.      

“Implementasi intrakurikuler dan kokurikuler di PAUD menjadi fondasi pembentukan 8 Dimensi Profil Lulusan yang diharapkan tercapai pada diri anak selama di satuan PAUD, yang saat ini menjadi arah kebijakan nasional,” kata Gogot saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.  

Pada bagian intrakurikuler, pihaknya merancang kegiatan pembelajaran utama guna membentuk kemampuan fondasi murid, dengan capaian pembelajaran meliputi nilai agama dan budi pekerti, jati diri serta dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi dan seni.  

Berkenaan dengan hal itu, ia menambahkan pihaknya mengikutsertakan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna karena mampu menghubungkan konsep ilmu pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari murid.  

Karena itu, lanjutnya, sumber belajar pada jenjang PAUD dapat memanfaatkan berbagai objek yang sering ditemukan pada lingkungan sekitar murid, di samping menggunakan buku bacaan anak maupun teknologi ramah anak sebagai sumber belajar yang bersifat tidak nyata.  

“Hal ini bertujuan untuk membangun dasar yang kokoh untuk kesiapan sekolah dan keberhasilan murid di jenjang pendidikan berikutnya,” kata Gogot.  

Sementara bagi taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), pihaknya menyiapkan kegiatan pembelajaran utama (intrakurikuler) dengan menitikberatkan pada aktivitas bermain bermakna, yaitu aktivitas bermain yang memberikan ruang eksplorasi guna pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.  

Kegiatan bermain bermakna ini, kata dia, juga bersifat terapeutik untuk menstimulasi aspek perkembangan yang terhambat pada murid dengan kebutuhan khusus.

Adapun pada bagian kokurikuler, Gogot mengatakan Kemendikdasmen telah menyusun kegiatan pembelajaran tambahan yang bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil lulusan, dengan mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) untuk PAUD sederajat. 

“Dengan demikian, kebijakan wajib belajar 1 tahun pra-sekolah ini pada dasarnya adalah upaya Pemerintah memastikan seluruh anak memiliki kesiapan belajar yang lebih baik melalui pembangunan fondasi karakter, sosial emosional dan literasi yang lebih kuat dan holistik,” kata Gogot.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen paparkan struktur kurikulum wajib PAUD 1 tahun

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026