Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan total nilai mencapai Rp29,24 miliar yang diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel di Gorontalo, Rabu, mengatakan pembayaran gaji ke-13 telah mulai ditransfer ke rekening masing-masing penerima sejak 2 Juni 2026 sesuai arahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
"Pembayaran gaji ke-13 ASN Pemprov Gorontalo telah mulai dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan surat edaran Kementerian Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaannya," kata Sukril.
Ia menjelaskan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp29,24 miliar, terdiri atas Rp24,25 miliar untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan Rp4,99 miliar untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Menurut dia, kemampuan fiskal daerah masih cukup memadai untuk memenuhi kewajiban tersebut. Posisi kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Gorontalo saat ini dalam kondisi aman sehingga pembayaran hak ASN dapat dilakukan tepat waktu.
Sukril menilai pencairan gaji ke-13 berpotensi memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, khususnya untuk biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan gaji ke-13 sesuai tujuan utamanya, yakni membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Ia berharap dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Selain membantu keluarga ASN, pencairan gaji ke-13 juga diperkirakan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor usaha lokal melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan aparatur dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pewarta: Faradila AlimEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.