Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan mereka mempercepat pencatatan cagar budaya nasional untuk memberikan kepastian hukum, pelindungan, dan pengelolaan cagar budaya.

"Kita akan percepat karena situs-situs kita di daerah-daerah kan banyak, selama ini belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional," kata Restu saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu.

Upaya menjemput bola itu diharapkan mampu meningkatkan capaian pencatatan cagar budaya di Indonesia. Jumlah cagar budaya di Indonesia yang belum tercatat diperkirakan mencapai puluhan ribu.

 

Restu menegaskan bahwa situs cagar budaya daerah tingkat kabupaten/kota dapat ditetapkan sebagai cagar budaya nasional setelah melewati beberapa tahap seperti pencatatan cagar budaya secara provinsi hingga kajian.

Usai ditetapkan sebagai cagar budaya provinsi, maka pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan terkait penetapan objek tersebut sebagai cagar budaya nasional.

“Kita kirim surat ke provinsi misalnya, kemudian kita akan menetapkan cagar budaya itu menjadi peringkat nasional," kata Restu menjelaskan alur penetapan cagar budaya tingkat nasional.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Selasa (19/5), menyatakan saat ini pemerintah telah menetapkan 430 objek cagar budaya peringkat nasional, sebuah capaian yang menjadi rekor.

"Jadi, pada hari ini kita telah menetapkan 430 obyek menjadi cagar budaya tingkat nasional. Menambah apa yang sudah ada yaitu 313 yang selama 80 tahun kita kumpulkan baru menjadi cagar budaya nasional," kata Menbud Fadli Zon.

Hingga kini tercatat sebanyak 743 cagar budaya nasional yang telah diakui pemerintah serta diharapkan pada tahun-tahun mendatang jumlah ini bisa terus meningkat.

Pemerintah tahun ini menargetkan pencatatan cagar budaya tingkat nasional bisa mencapai 1.750 atau bahkan lebih, mengingat potensi obyek cagar budaya di Indonesia yang mencapai puluhan ribu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah mengakselerasi pencatatan cagar budaya nasional 2026

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026