Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di desa-desa wisata turut memperluas manfaat ekonomi masyarakat yang berada di ekosistem tersebut.
“Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas produk dan layanan wisata, penguatan kepercayaan wisatawan, serta perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat di destinasi wisata,” kata Menpar dalam keterangan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Kamis.
Adapun program sertifikasi halal desa wisata merupakan tindak lanjut kerja sama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan BPJPH yang dimulai melalui proyek percontohan pada 20 destinasi wisata pada 2025.
Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal pada 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi.
Menpar Widiyanti pun memberikan apresiasi kepada BPJPH yang telah mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha desa wisata di seluruh Indonesia.
Hingga 29 Mei 2026, BPJPH telah memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal bagi 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang tersebar di 1.116 desa wisata pada 37 provinsi.
“Kami sangat mengapresiasi BPJPH atas program sertifikasi halal ini. Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata Indonesia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut baru merupakan langkah awal mengingat potensi desa wisata dan pelaku usaha di Indonesia masih sangat besar.
“Jaminan Produk Halal (JPH) bukan sekadar instrumen perlindungan konsumen. Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil,” ujar Haikal.
Menurutnya, ketika produk-produk desa wisata telah bersertifikat halal, maka kepercayaan pasar meningkat, peluang usaha bertambah, dan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
“Karena itu, percepatan sertifikasi halal di desa wisata menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, memberdayakan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpar: Sertifikasi halal di desa wisata perluas manfaat ekonomi
Pewarta: Arnidhya Nur ZhafiraEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.