Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Para pembela hak kaum disabilitas mengaku kecewa
dan marah atas kasus perundungan mahasiswa autistik yang terjadi di
Universitas Gunadarma.
"Kami kecewa, marah, sakit hati melihat
saudara kami dibercandai sedemikian rupa," kata Trian Airlangga dari
Gerakan Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Universitas
Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin.
Trian mengatakan, tindakan yang dianggap lucu oleh pelaku sebenarnya tidak dianggap lucu oleh si korban.
"Ini bukan canda yang lucu karena sebenarnya dia (mahasiswa berkebutuhan khusus) merasa marah)," katanya.
Pihaknya
berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan cara memberi
pemahaman kepada para pelaku juga memastikan korban perundungan tetap
merasa nyaman dan aman berkuliah.
Hingga saat ini, para penyandang disabilitas masih terdiskriminasi dalam
dunia pendidikan. Diskriminasi yang dia maksud memiliki arti luas,
meliputi juga infrastruktur, akses, dan fasilitas yang mendukung,
seperti jalan untuk para pemakai kursi roda.
Aturan untuk
menyediakan unit layanan disabilitas di perguruan tinggi sudah tercantum
dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 2016. Namun, hingga saat ini belum
ada satu pun universitas di Indonesia yang sudah menerapkannya.
Direktur
Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Nahar, mengatakan saat ini
baru ada cikal bakal unit layanan disabilitas di beberapa universitas,
antara lain Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, dan
Universitas Gajah Mada.
Pembela hak disabilitas marah atas kasus perundungan di Gunadarma
Senin, 17 Juli 2017 16:50 WIB