Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun untuk tahun 2027 bagi kementeriannya guna memperkuat berbagai program strategis sektor pertanian nasional.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, sebagai bagian dari pembahasan pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027.
"Jumlah usulan tambahan (anggaran) diajukan Rp22,43 triliun," kata Mentan.
Dengan tambahan anggaran tersebut, Kementerian Pertanian mengusulkan penyesuaian pagu indikatif 2027 dari semula Rp23,23 triliun menjadi sekitar Rp45 triliun.
Adapun rincian usulan tambahan anggaran tersebut meliputi Direktorat Jendral (Ditjen) Hortikultura Rp3,5 triliun, Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp5,5 triliun, Tanaman Pangan (TP) Rp1,56 triliun.
Selanjutnya Ditjen Perkebunan Rp3,2 triliun, Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp1,69 triliun, BPPSDMP Rp2,68 triliun, Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Rp1,7 triliun, Setjen Rp284 miliar.
Amran meminta dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI agar usulan peningkatan pagu anggaran tersebut dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPR RI.
Ia menjelaskan pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah saat ini sebesar Rp23,23 triliun masih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan program wajib.
Besaran pagu indikatif tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 7 Mei 2026.
Anggaran itu dialokasikan untuk memenuhi anggaran dasar wajib Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang bersumber dari Rupiah Murni Rp21,39 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp93 miliar, Badan Layanan Umum Rp28,5 miliar, pinjaman luar negeri (PLN) Rp1,05 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp211 miliar.
Rincian indikasi anggaran dari Pagu Indikatif Kementerian tahun 2027 per Eselon 1 sebagai berikut Setjen Rp3,5 triliun, Itjen Rp90,9 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp2,1 triliun, Ditjen Hortikultura Rp350 miliar, Ditjen Perkebunan Rp1,6 triliun.
Kemudian Ditjen PKH Rp1,4 triliun, Ditjen PSP Rp2,19 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,29 triliun, Badan PPSDMP Rp3,4 triliun, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp7,06 triliun.
Amran mengatakan pemerintah telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2027 yaitu akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi dan industri yang oleh Kementerian Pertanian dijabarkan dalam empat program.
Rancangan program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2027 diarahkan untuk mendukung salah satu dari 8 klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yaitu klaster pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi yang terdiri dari kawasan padi, kedelai, jagung dan ubi kayu.
Pengembangan kawasan perkebunan terdiri kawasan kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, jambu mete, tebu, rempah-rempah. Peningkatan produksi peternakan daging, susu, telur.
Kementerian Pertanian telah menargetkan produksi komoditas PKPN sebagai berikut beras 34 juta ton, jagung 18,23 juta ton, kedelai 362 ribu ton, ubi kayu 17,99 juta ton, kelapa sawit 245.000 ton, tebu 42 juta ton, kopi 791 ribu ton, kelapa 2,9 juta ton, kakao 633 ribu ton, pala 41 ribu ton, lada 64 ribu ton, susu 922 ribu ton, telur 8 juta ton, dan daging 5,2 juta ton.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya," kata Amran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan Amran usul tambahan anggaran Rp22,43 triliun di 2027
Pewarta: Muhammad HariantoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.