Gorontalo (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong model kolaborasi program perumahan dan sertifikasi tanah yang dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Menurut Tito, integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memberikan manfaat yang lebih lengkap kepada masyarakat karena penerima bantuan rumah juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
"Program ini dikolaborasikan dan dipadukan sehingga rumah yang dibedah sudah memiliki sertifikat juga," kata Tito saat meninjau penerima manfaat BSPS dan penyerahan sertifikat tanah di Desa Pone, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Rabu.
Ia menilai langkah yang dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi merupakan terobosan yang mampu meningkatkan efektivitas program pemerintah pusat di daerah.
Menurut Tito, pemerintah saat ini tengah mendorong pembangunan rumah layak huni melalui program BSPS yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, pemerintah juga menjalankan program PTSL untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah masyarakat.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menghubungkan kedua program tersebut sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
"Saya sangat menghargai program ini. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi provinsi dan daerah lain," ujarnya.
Model kolaborasi tersebut dinilai mampu memperkuat perlindungan sosial masyarakat sekaligus mendukung target pemerintah dalam penyediaan hunian layak dan percepatan sertifikasi tanah secara nasional.
Apresiasi Mendagri tersebut menjadi pengakuan atas upaya sinergi pemerintah daerah dalam memaksimalkan program pusat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Pewarta: Faradila AlimEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.