Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memberi ruang bagi seluruh partai politik di daerah itu, untuk memperbarui data pada masa pemutakhiran data partai politik (parpol) secara berkelanjutan.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Hendrik Imran di Gorontalo, Kamis mengatakan pemutakhiran data partai politik bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi parpol memperbarui atau mengupdate datanya.

Hal itu dilakukan agar ketika masuk pada tahapan pendaftaran calon partai politik peserta pemilu tahun 2029, tidak banyak lagi data yang harus dimasukkan (input).

Hendrik mengatakan ada empat data yang dimutakhirkan oleh parpol, yaitu kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan dan alamat kantor.

Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dilaksanakan dua kali dalam setahun atau per semester.

Untuk semester satu dilakukan sejak bulan Januari sampai Juni dan semester dua pada bulan Juli sampai Desember.

Ia memastikan tidak ada sanksi bagi parpol yang tidak memperbarui data di masa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini.

"Kami (KPU) hanya membuka ruang bagi parpol untuk update dan mencicil data yang akan digunakan pada saat pendaftaran parpol nanti," katanya.

Ia mengatakan ruang tersebut berlaku untuk seluruh tingkatan atau dari tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP) sampai di tingkat kabupaten dan kota.

"Kesempatan bagi parpol untuk update data pada semester satu ini, berlaku sampai tanggal 25 Juni 2026. Setelah itu kita akan verifikasi dan kita pleno kan," kata Hendrik.
 



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026