Gorontalo (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat inflasi tahunan (yoy) di wilayah tersebut pada bulan Juni 2026 berada di angka 2,11 persen.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo di Gorontalo, Rabu, mengatakan angka tersebut masih sesuai dengan target sasaran pemerintah yaitu 2,5 persen plus minus satu persen.
"Ada keunikan tren harga yang terjadi dalam dua bulan terakhir pada tahun 2026. Bulan Mei lalu kita mengalami deflasi, karena basis Mei yang rendah, maka kenaikan inflasi bulan Juni terlihat cukup tinggi, meskipun secara umum masih aman di level terkendali," kata Agus.
Meski inflasi tahunan terjaga, BPS meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengantisipasi laju inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd), yang hingga Juni 2026 telah menyentuh angka 3,27 persen.
Ia mengatakan hal yang perlu diwaspadai adalah inflasi tahun kalender di Gorontalo sudah mendekati batas maksimal, sehingga diharapkan inflasi bulan ke bulan untuk ke depannya tetap terjaga dan inflasi tahun kalender tidak keluar dari koridor target nasional.
Menurut dia, andil terbesar inflasi pada Juni 2026 disumbang oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau, di mana komoditas cabai rawit menjadi pemicu utama karena harganya melonjak hampir dua kali lipat dibanding bulan Mei.
Selain cabai rawit, komoditas lain seperti bawang merah, tomat dan beras juga memberikan andil inflasi yang signifikan, di mana kenaikan harga tersebut dipicu oleh lonjakan permintaan pasar yang sangat tinggi.
Menurut catatan, pada bulan Juni 2026, permintaan terbilang cukup tinggi karena dipengaruhi oleh adanya agenda acara nasional yaitu Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) 2026, dan hal itulah yang menjadi penggerak utama meningkatnya permintaan bahan pangan utama.
Sementara itu dibalik kenaikan harga pangan tersebut, para petani justru mendapatkan dampak positif di mana BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo pada Juni 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 7,48 persen dibanding bulan Mei.
Pencapaian tersebut menempatkan Provinsi Gorontalo sebagai daerah dengan kenaikan NTP tertinggi kedua di Sulawesi setelah Provinsi Sulawesi Utara.
Kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah tersebut di atas pada satu sisi menguntungkan petani, dan indeks yang diterima petani menjadi jauh lebih besar, sehingga uang yang dihasilkan pada Juni 2026 secara otomatis juga meningkat.
Ia mengatakan walaupun petani juga harus mengeluarkan uang banyak untuk memenuhi biaya konsumsi rumah tangga yang ikut naik, rasio pendapatan petani masih jauh lebih tinggi.
"Kenaikan pendapatan yang diterima petani dari hasil panen jauh lebih besar dibandingkan pengeluaran konsumsi rumah tangga, sehingga NTP Gorontalo tetap tumbuh positif," imbuhnya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.