Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menekan angka kriminalitas serta memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Suryono di Kota Gorontalo, Rabu, mengatakan komitmen tersebut kembali ditekankan kepada seluruh personel saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.
"Sejak awal menjabat, saya berkomitmen mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol," katanya.
Ia mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk menggencarkan razia di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun konsumsi minuman beralkohol.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah dan menekan tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Suryono menjelaskan upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil evaluasi, angka tindak pidana di Kota Gorontalo pada semester I 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Meski demikian, ia mengakui kasus penganiayaan dan pengeroyokan masih menjadi perhatian. Walaupun tidak seluruhnya dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, kepolisian tetap memperketat langkah antisipasi melalui peningkatan pengamanan.
Ia mengatakan jajaran Polsek bersama satuan fungsi di tingkat Polresta setiap hari mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), terutama pada malam akhir pekan, seperti Jumat malam dan Sabtu malam.
Upaya tersebut, kata dia, sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-80, yakni "Polri untuk Masyarakat".
Dalam amanat Presiden RI Prabowo Subianto yang dibacakan pada upacara tersebut, ditekankan pentingnya reformasi birokrasi, kelembagaan, dan struktur di tubuh Polri agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman.
Presiden juga mendorong seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, Suryono mengatakan pihaknya mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat diakses masyarakat secara gratis.
"Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk terus menyosialisasikan layanan 110 agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui. Jika menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, silakan melaporkan melalui layanan 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat," katanya.
Pewarta: Faradila AlimEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.