Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR
tentang Tugas dan Wewenang KPK Taufiqullhadi menegaskan kinerja Pansus
tidak terpengaruh usai Fraksi Gerindra menarik diri dari keanggotaan
Pansus.
"Gerindra tarik diri dari Pansus tidak mengganggu kinerja kami,
karena agenda-agenda yang telah disusun sejak awal pembentukan Pansus,"
kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan penarikan diri Gerindra itu tidak menjadi masalah
bagi legalitas dan legitimasi Pansus karena meskipun hanya satu fraksi
pun di Pansus, proses tetap berjalan.
Politisi Partai Nasdem itu mempersilakan tiap fraksi memiliki sikap
yang berbeda namun dirinya membantah kalau tidak ada komunikasi
antarfraksi di internal Pansus.
"Semua komunikasi kami jalankan dengan semua fraksi dalam melakukan
rapat internal maupun rapat terbatas. Karena itu tidak benar kalau ada
keputusan Pansus tidak melibatkan fraksi," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat penarikan diri
F-Gerindra namun hal itu merupakan persoalan teknis saja sehingga kalau
sudah ada pernyataan resmi, maka seperti itu adanya.
Politisi Partai Nasdem itu justru berharap agar fraksi-fraksi yang
telah bergabung dalam Pansus Angket tidak mengundurkan diri bahkan lebih
baik apabila ada yang belum bergabung, ikut dalam keanggotaan Pansus.
"Karena kami melihat upaya yang telah kami lakukan telah
memperlihatkan hasil yang baik. Misalnya Senin (24/7) malam menghadirkan
Yulianis, dia menyampaikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat,"
ujarnya.
Dia menilai tidak bagus upaya menarik diri tersebut karena di sisi
lain, Pansus masih mendorong adanya transparansi di dalam institusi KPK.
Menurut dia, upaya menarik diri itu justru menguntungkan bagi pihak
yang mencegah agar mitos-mitos di dalam KPK tetap terpelihara padahal
Pansus ingin menguaknya secara transparan.
Sebelumnya, Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa
mengatakan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR
tentang Tugas dan Wewenang KPK, salah satunya terkait legalitas Pansus.
"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan
pertama pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib
DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata
Desmond di Jakarta, Senin (24/7).
Dia mengatakan Pansus Angket harus melibatkan seluruh fraksi namun
nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke
dalam pansus tersebut.
Menurut dia kalau hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak
bersikap maka itu ada sesuatu yang salah serta rapat Pansus diadakan
seolah-olah dadakan.
Taufiqullhadi: Pansus Hak Angket tidak terpengaruh sikap Gerindra
Selasa, 25 Juli 2017 16:43 WIB