Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Jakarta,
Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan APBN Tahun
Anggaran 2017 untuk disepakati menjadi undang-undang.
"Kami atas pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan
mendalam kepada pimpinan dan anggota Dewan atas persetujuan terhadap
substansi dalam RUU tentang Perubahan APBN 2017 menjadi undang-undang,"
kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membacakan pendapat
akhir pemerintah.
Postur RAPBNP 2017 yang disepakati tersebut mencantumkan target
pendapatan negara sebesar Rp1.736,1 triliun dan pagu belanja negara
sebesar Rp2.133,2 triliun.
Target pendapatan negara tersebut dipenuhi dari penerimaan
perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak
sebesar Rp260,2 triliun dan hibah sebesar Rp3,1 triliun.
Sri Mulyani mengatakan target pendapatan negara didasarkan pada
kinerja penerimaan perpajakan pada paruh pertama tahun 2017 serta
memperhitungkan berbagai upaya.
Upaya tersebut antara lain mengoptimalkan database wajib pajak
hasil pelaksanaan kebijakan amnesti pajak, melanjutkan reformasi
perpajakan di bidang regulasi, teknologi informasi dan sumber daya
manusia serta menyiapkan pelaksanaan era keterbukaan informasi (AEOI).
"Target penerimaan perpajakan dengan tax ratio 11,5 persen ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat serta dunia usaha," kata Sri Mulyani.
Selain itu, kata Menkeu, target pendapatan negara telah
memperhitungkan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya
sektor migas sesuai dengan indikator ekonomi makro yang telah
ditetapkan.
Sedangkan, belanja negara akan dimanfaatkan untuk belanja
pemerintah pusat sebesar Rp1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan
dana desa sebesar Rp766,3 triliun.
Dari belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga
disepakati sebesar Rp798,5 triliun dan belanja non kementerian lembaga
sebesar Rp568,3 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan dan alokasi di belanja negara
dalam 2017 ini tetap diarahkan mendukung pembangunan infrastruktur dalam
rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan
pengurangan kesenjangan.
Efisiensi belanja
Ia menambahkan terdapat efisiensi belanja kementerian lembaga yang
kemudian direalokasi untuk program yang mendesak dan prioritas, seperti
penyelenggaraan Asian Games 2018, pembangunan infrastruktur,
pengembangan tanaman hortikultura, penanganan bencana dan persiapan
pemilu atau pilkada.
"Selain itu, kesepakatan belanja kementerian lembaga dilandasi
semangat untuk menjaga tata kelola serta sejalan dengan prioritas
pembangunan, dengan tetap memperhatikan kemampuan kementerian lembaga
dalam melaksanakan kegiatan hingga akhir 2017," kata Sri Mulyani.
Dengan postur RAPBNP 2017 itu maka defisit anggaran diproyeksikan
mencapai sebesar Rp397,2 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB.
Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah direncanakan akan
melakukan pembiayaan utang hingga Rp461,3 triliun, dengan rencana
penerbitan Surat Berharga Negara sebesar Rp467,3 triliun.
Namun, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran pada akhir tahun
berada pada kisaran 2,67 persen terhadap PDB, dengan pertimbangan
tingkat penyerapan belanja negara hanya mencapai 95 persen-97 persen
dari pagu.
Postur RAPBNP 2017 ini disusun berdasarkan asumsi makro antara
lain pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 4,3 persen, suku bunga SPN 3
bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS.
Selain itu, asumsi makro lainnya adalah harga ICP minyak 48 dolar
AS per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari dan lifting gas
1.150 ribu barel setara minyak per hari.
"Penetapan perubahan indikator ekonomi makro dalam 2017 ini
diharapkan dapat memberikan arah yang positif bagi masyarakat dan dunia
usaha serta menjadi basis yang lebih realistis dalam penghitungan APBNP
2017," ujarnya.
Rapat Paripurna DPR setujui APBNP 2017
Kamis, 27 Juli 2017 15:21 WIB