Gorontalo (ANTARA) - Personel Polsek Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) kepada siswa baru SMP sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
Kapolsek Kabila Bone Iptu Andi Rustan di Gorontalo, Kamis, mengatakan penyuluhan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Kabila Bone.
"Penyuluhan yang kami laksanakan ini bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di SMP Negeri 1 Kabila Bone," kata Andi.
Ia menjelaskan pelajar tingkat SMP merupakan kelompok usia yang sedang berada pada fase adaptasi sosial sehingga memiliki kerentanan terhadap berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan NAPZA.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi membuat siswa semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui telepon genggam, sehingga diperlukan edukasi untuk membangun pemahaman dan kesadaran sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel Binmas dan Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan penjelasan mengenai dampak buruk penggunaan NAPZA terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Andi mengatakan sosialisasi hukum yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap para siswa mampu memahami risiko penyalahgunaan narkoba serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan mereka.
"Upaya kepolisian secara berjenjang ke bawah ini diharapkan mampu membentengi seluruh elemen generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman beralkohol, serta berbagai bentuk perbuatan melanggar hukum lainnya," kata Andi.
Pewarta: Faradila AlimEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.