Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan, yang ingin menjadi mitra penyelenggara program Magang Nasional (MagangHub) 2026, wajib terdaftar ke dalam wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.

Darmawansyah mengatakan perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara program MagangHub 2026.

"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar dia.

Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan program MagangHub.

Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.

Ia menjelaskan perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.

Selain memastikan kelengkapan persyaratan, data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan program MagangHub dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara program MagangHub 2026.

Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.

"Melalui MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," kata Darmawansyah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker: Perusahaan wajib terdaftar di WLKP guna jadi mitra MagangHub

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026