Moskow (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Johann Wadephul mengecam upaya Israel untuk mencaplok wilayah Palestina di Tepi Barat dan menilai itu sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
"Hukum internasional itu mutlak. Setiap aneksasi de facto secara sepihak tidak diizinkan. Khususnya, segala bentuk kekerasan oleh pemukim tidak dapat diterima," kata Wadephul dalam konferensi pers bersama Menlu Slovenia Tone Kajzer di Berlin, Jumat (10/7).
Jerman juga mendesak Israel untuk mengatasi masalah kekerasan oleh pemukim. Jika tidak dilakukan, maka Uni Eropa akan memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan. Status lahan di Tepi Barat harus ditentukan melalui pembicaraan antara Palestina dan Israel, kata Wadephul.
Setelah perdebatan selama berbulan-bulan, Uni Eropa menyepakati pada Mei lalu memberikan sanksi terhadap tiga pemukim ekstremis Israel dan empat organisasi yang mendukung mereka, karena melanggar hak asasi manusia (HAM) secara serius dan sistematis terhadap Palestina.
Aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat adalah salah satu masalah utama dalam hubungannya dengan komunitas internasional dan otoritas Palestina. Menurut Rusia, konflik Israel-Palestina akan mungkin terjadi hanya jika "solusi dua negara" yang disetujui PBB diterapkan. Solusi tersebut berupa pembentukan negara Palestina dalam perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menlu Jerman kecam Israel caplok Tepi Barat
Pewarta: Fransiska NindityaEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.