Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan
melakukan normalisasi aplikasi telegram berbasis web dalam minggu-minggu
ini setelah sarana itu diblokir sejak 14 Juli 2017.
"Kami sedang siapkan langkah-langkahnya untuk menormalisasi atau
unblock dalam minggu ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan
Informatika, Samuel Pangerapan, dalam konferensi pers bersama CEO
Telegram, Pavel Durov, di Jakarta, Selasa.
Konferensi pers dilaksanakan usai pertemuan Durov dan Kementerian
Kominfo untuk menindaklanjuti mekanisme penanganan konten negatif
terutama terorisme sekaligus upaya membuka blokir Telegram oleh
pemerintah.
Dalam pertemuan itu keduanya sepakat membentuk saluran khusus
komunikasi antara kementerian dengan Telegram sehingga menjadikan
penanganan konten negatif menjadi lebih efektif.
Durov
mengatakan, pemblokiran aplikasi Telegram berbasis web akibat dari
adanya salah paham yang terjadi dalam komunikasi via email antara
Kementerian Kominfo dan pihak Telegram.
Menurut Durov, telah
disepakati komunikasi langsung sehingga akan lebih memudahkan dalam
berhubungan untuk penanganan konten-konten negatif.
Ia menambahkan, pihaknya juga menaruh perhatian terkait dengan
penanganan konten-konten terorisme dan memiliki komitemen yang sama
dengan Kementerian.
"Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia," katanya.
Rudiantara
mengapresiasi respon Durov untuk bertemu dengan pihaknya dan
menyelesaikan masalah itu. "Saya mengapresiasi Telegram yang sangat
responsif dalam menyikapi isu ini," kata Rudiantara.
Sebelumnya,
keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan
setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan
melalui email.
Permintaan menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang
tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli
2017.
Namun semua permintaan itu tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai
hal itu, Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan itu dan
mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli
2017.
Pemerintah akan normalkan Telegram minggu ini
Selasa, 1 Agustus 2017 21:42 WIB