Gorontalo (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo menyita sebanyak 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek, saat menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota Komisaris Besar Polisi Muhammad Junaeddy Johnny di Kota Gorontalo, Senin mengatakan operasi KRYD, digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
"Sasaran operasi adalah tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan, penyimpanan, maupun konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana," kata Junaeddy.
Tujuan utama operasi KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tindakan melawan hukum, serta penyakit masyarakat lainnya, seperti praktik judi serta peredaran gelap narkotika dan obat terlarang.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan kepolisian tersebut juga untuk meminimalisir dan mencegah adanya tindakan kejahatan jalanan, atau aksi kekerasan yang sering kali dipengaruhi dan bersumber dari minuman beralkohol.
Operasi KRYD, kata dia, sudah lama dilaksanakan setiap hari, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran yang ada di seluruh wilayah Kota Gorontalo.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.
"Kami memastikan patroli seperti ini akan terus diintensifkan secara berkala di seluruh wilayah Kota Gorontalo, demi memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolresta.
Kapolsek Kota Utara Inspektur Satu Marwan Mohamad mengatakan operasi rutin itu dimulai dari malam sampai dini hari, dengan melibatkan berbagai fungsi, mulai dari Reskrim, Intel, Bhabinkamtibmas dan Samapta.
Disamping melakukan penyitaan, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan kelompok pemuda maupun komunitas warga.
"Usai dilakukan pendataan, seluruh barang bukti minuman beralkohol yang disita dari sejumlah lokasi, dibuatkan tanda terima penyitaan yang ditandatangani oleh para pemilik, kemudian langsung diamankan ke Polsek Kota Utara," imbuhnya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.