Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengintegrasikan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam Portal Satu Data Gorontalo (Pentagon) untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang yang mendukung perencanaan pembangunan dan investasi di daerah.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR PKP Provinsi Gorontalo Meykowati Isa di Gorontalo, Kamis, mengatakan data RTRW menjadi salah satu komponen utama dalam penguatan data spasial yang sedang difinalisasi melalui Forum Satu Data Daerah.

Menurut dia, RTRW Provinsi Gorontalo telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 untuk periode 2024–2043 sehingga menjadi acuan pemanfaatan ruang di seluruh wilayah provinsi.

"Jadi sekarang ini kita bisa mendukung data RTRW menjadi satu data spasial di Satu Data yang sementara difinalisasi," katanya.

Ia menjelaskan data RTRW dihimpun dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan di bidang pemanfaatan ruang. Data tersebut kemudian diintegrasikan dengan data sektoral dan statistik melalui Portal Pentagon sehingga dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Menurut Meykowati, keberadaan data spasial yang terintegrasi memudahkan pemerintah menentukan lokasi pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, kawasan ekonomi, maupun investasi yang memerlukan kesesuaian dengan rencana tata ruang.

Penguatan tata kelola data tersebut turut didampingi Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia yang mendukung penerapan Satu Data Indonesia di daerah.

Melalui Forum Satu Data Daerah, OPD seluruh daerah melakukan inventarisasi dan verifikasi daftar data yang dimiliki masing-masing OPD agar memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

Provincial Lead SKALA Gorontalo Ahmar Djalil mengatakan data yang telah memenuhi prinsip tersebut dapat ditetapkan sebagai data prioritas dan dimanfaatkan lintas OPD sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan.

Ia menegaskan SKALA hanya berperan sebagai fasilitator dalam penguatan tata kelola data, sedangkan pengelolaan data tetap menjadi kewenangan masing-masing wali data.

"SKALA tidak memegang data. Semuanya tetap di wali data. Yang memegang dan mengelola data adalah wali data," katanya.

Forum Satu Data Daerah yang berlangsung pada 28–29 Juli 2026 di Kota Gorontalo merupakan bagian dari finalisasi penyusunan daftar data daerah tahun 2026 yang diikuti 32 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Gorontalo integrasikan data RTRW dukung investasi daerah

Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026