Moskow (ANTARA) - Italia dilaporkan akan mengusulkan pendirian pusat detensi imigran di sejumlah negara, khususnya di Afrika, sebagai tempat penampungan imigran yang datang tanpa dokumen ke negara-negara Uni Eropa.

Menurut laporan media Corriere della Sera, di tengah krisis migrasi di Spanyol, 22 negara anggota Uni Eropa menandatangani surat desakan kepada kepemimpinan organisasi untuk memperkuat perbatasan kawasan dan memerangi migrasi ilegal.

Dalam surat serupa, puluhan negara Eropa itu juga menyerukan segera dilakukan konferensi video luar biasa antara menteri dalam negeri dari masing-masing negara anggota.

Menurut laporan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Italia Matteo Piantedosi akan mengajukan usulan pendirian pusat detensi untuk repatriasi imigran ilegal dalam rapat Dewan Eropa pada Selasa (4/8).

Pusat detensi tersebut akan dibuat sebagaimana yang pernah dilakukan Italia di Albania dengan pendanaan Uni Eropa dan hampir semuanya diusulkan berlokasi di Afrika.

 

Berbagai negara yang diusulkan menjadi lokasi pusat penampungan imigran ilegal itu antara lain Rwanda, Ghana, Senegal, Tunisia, Libya, Mauritania, Mesir, Uganda, dan Ethiopia.

Ada pula Uzbekistan, Armenia, dan Montenegro yang tidak berada di Afrika.

Pada 2023 lalu, Italia dan Albania meneken kesepakatan untuk memerangi imigrasi ilegal melalui pendirian dua pusat detensi Italia di wilayah Albania.

Titik penampungan yang didanai dan berada di bawah yurisdiksi Italia tersebut menjadi lokasi permohonan suaka dan deportasi imigran tanpa dokumen.

 

Namun, penempatan imigran di lokasi tersebut ditolak pengadilan Italia, yang berulang kali melarang penahanan imigran di sana, dan memerintahkan pengembalian mereka ke Italia.

Mahkamah Uni Eropa juga mengeluarkan putusan serupa dengan menetapkan Bangladesh dan Mesir sebagai negara tidak aman untuk tujuan repatriasi.

Pada Mei lalu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Albania Ferit Hoxha mengumumkan Tirana tak akan memperbarui perjanjian terkait pemberantasan migrasi liegal dengan Italia.

Sumber: Sputnik


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Italia usul Uni Eropa dirikan pusat detensi imigran ilegal di Afrika

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026