Jakarta (ANTARA) - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyarankan masyarakat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mendaftar sebagai peserta upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka yang dibuka secara daring mulai Rabu.

Bakom RI dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu, menyebut persiapan dokumen sejak awal diperlukan karena kuota pendaftaran yang disediakan panitia terbatas setiap hari.

Pemerintah memperkirakan antusiasme masyarakat akan tinggi sehingga kuota undangan berpotensi segera terpenuhi. Karena itu, masyarakat diimbau mempercepat proses registrasi dengan menyiapkan seluruh persyaratan sebelum pendaftaran dibuka.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi Pandang Istana di https://pandang.istanapresiden.go.id.

 

Panitia membuka pendaftaran selama tiga hari, yakni 5–7 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB setiap hari.

Untuk memperlancar proses registrasi, pendaftar wajib menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Masyarakat juga diminta memastikan alamat surat elektronik dan nomor telepon yang didaftarkan masih aktif.

 

Selain itu, pendaftar harus menyiapkan swafoto formal terbaru sambil memegang KTP atau KIA sebagai bagian dari persyaratan registrasi.

Kesempatan menghadiri upacara secara langsung di Istana Merdeka merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat untuk mengikuti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengikuti prosesi upacara sekaligus menyaksikan berbagai pagelaran seni dan budaya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendaftaran upacara HUT RI di Istana dibuka, ini dokumen yang wajib disiapkan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026