Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi
Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika R Niken Widiastuti
mengharapakan media-media arus utama (mainstream) menjadi salah satu
ujung tombak dalam melawan hoax atau berita palsu melalui pemberitaan
sesuai dengan fakta.
"Media mainstream kami harapkan menjadi fact checking melawan hoax,"
katanya di Jakarta, Selasa, dalam seminar dan peluncuran buku Indeks
Kemerdekaan Pers 2016.
Ia mengatakan, saat ini media "mainstream" kembali dicari oleh
masyarakat sebagai sumber informasi yang lebih dipercaya setelah
banyaknya informasi yang ada di media sosial. Untuk itu, berbagai
pemberitaan di media "mainstream" juga diharapkan ikut disebarkan
melalui media sosial.
Menurut dia, saat ini, masyarakat Indonesia memiliki perilaku untuk
menyebarkan informasi yang dominan dengan pola 10-90. "Artinya 10 persen
memproduksi informasi dan 90 persen lainnya yang menyebarkan," katanya.
Dengan adanya berbagai informasi yang terpercaya dari media-media
"mainstream" maka diharapkan juga persepsi masyarakat yang terbentuk
juga lebih baik, hal ini mengingat informasi yang dibuat oleh media
massa melalui prinsip kerja jurnalistik yang mengendepankan fakta.
Di sisi lain, media sosial yang memberikan kesempatan kepada setiap
orang untuk menyebarkan informasi tidak memiliki prinsip kerja
jurnalistik sehingga informasi apapun dapat disebarkan meskipun tidak
benar.
"Kalau media memenuhi dengan info yang valid , berita betul-betul akurat, maka akan lebih sehat dan berimbang," katanya.
Dirjen IKP harapkan media "mainstream" lawan "hoax"
Selasa, 8 Agustus 2017 20:01 WIB