Gorontalo (ANTARA) - Provinsi Gorontalo mencatat capaian tertinggi, dalam pelaksanaan skrining deteksi dini indera pendengaran pada populasi target.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa di Kota Gorontalo, Selasa mengatakan berdasarkan data rilis Kementerian Kesehatan pada triwulan II tahun 2026, capaian skrining tajam pendengaran di Gorontalo mencapai 97,27 persen.
Angka ini sekaligus menjadi capaian tertinggi dibandingkan provinsi lain secara nasional, juga telah melampaui target capaian nasional tahun 2026 sebesar 70 persen.
Ia mengatakan capaian skrining tersebut menjadi indikator penting, dalam upaya memperkuat deteksi dini gangguan pendengaran.
Menurutnya skrining tidak boleh berhenti pada proses pemeriksaan, tetapi harus dilanjutkan dengan penanganan dan rujukan bagi masyarakat yang teridentifikasi mengalami gangguan pendengaran.
Capaian skrining yang tinggi merupakan langkah awal yang baik, tetapi pekerjaan tidak berhenti pada angka skrining.
"Setiap hasil pemeriksaan yang menunjukkan gangguan pendengaran harus mendapatkan tindak lanjut, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan tepat sesuai kebutuhan,” kata Anang.
Penguatan kesehatan indera pendengaran perlu dilakukan secara terintegrasi mulai dari edukasi, deteksi dini, penegakan diagnosis, tata laksana sampai rujukan.
Pendekatan tersebut penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan tuntas dan tidak mengalami keterlambatan penanganan.
“Kita ingin membangun sistem pelayanan yang tidak sekadar mampu menemukan masalah, tetapi juga mampu memastikan masalah tersebut ditangani, karena itu, penguatan layanan primer, ketersediaan sumber daya manusia, alat kesehatan, sistem rujukan, serta integrasi data menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan pendengaran,” kata Anang.
Beban gangguan pendengaran di Indonesia masih cukup besar.
Prevalensi gangguan pendengaran tercatat 4,6 persen, sementara angka disabilitas pendengaran sebesar 0,4 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
Penggunaan alat bantu dengar juga masih rendah, yakni sekitar 4,1 persen.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya mengejar peningkatan cakupan skrining, tetapi juga memastikan keberlanjutan pelayanan setelahnya.
Anang menegaskan pentingnya pemantauan hasil skrining sampai tata laksana dan rujukan, penguatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan, pemenuhan dan redistribusi sumber daya manusia, serta integrasi data untuk memantau kesenjangan layanan.
Dalam kebijakan kesehatan pendengaran, skrining tajam pendengaran pada populasi target ditetapkan dengan target 70 persen.
Sementara arah kebijakan jangka panjang menargetkan penurunan angka gangguan pendengaran menjadi kurang dari 1,7 persen populasi Indonesia pada 2030.
Capaian Gorontalo sebesar 97,27 persen. Dengan demikian, tidak hanya menunjukkan tingginya cakupan deteksi dini, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kesinambungan pelayanan kesehatan pendengaran di tingkat daerah.
Tantangannya adalah memastikan setiap masyarakat yang teridentifikasi mengalami gangguan pendengaran, memperoleh tindak lanjut sampai tuntas.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.