Medan (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional menyatakan jenis narkoba
yang beredar di Tanah Air makin bervariasi sehingga dibutuhkan
kehatian-hatian sekaligus kejelian masyarakat agar tidak terjebak
mengonsumsinya.
Dalam sosialisasi bahaya narkoba bagi kalangan pekerja Pertamina di
Medan, Rabu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara
Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan dari data di sejumlah negara,
narkoba yang beredar di dunia saat ini sekitar 600 jenis.
Dari jumlah tersebut, 62 jenis telah beredar di Indonesia seperti
sabu-sabu, ekstasi, ganja, heroin, putau, happy five dan lain-lain.
Dari 62 jenis itu, narkoba yang bisa dijerat dengan hukum baru 43 jenis. Sedangkan sisanya masih belum diatur dalam UU.
Di Sumatera Utara, BNN telah menemukan salah satu narkoba jenis baru tersebut yang dibuat seperti permen.
Narkoba tersebut diperkirakan dijual untuk kalangan anak-anak karena
dibuat dengan bentuk yang menarik seperti bentuk kartun yang digandrungi
anak-anak dengan warna yang mencolok.
Meski berbentuk permen, tetapi pengaruh narkoba tersebut sangat kuat karena sepenuhnya dibuat dengan bahan ekstasi.
"Memang berbentuk permen, tetapi 100 persen narkoba," katanya.
Dari penangkapan yang dilakukan BNN, narkoba berbentuk permen dengan
warna yang sangat menarik minat anak-anak itu telah mencapai ratusan
ribu butir di Sumatera Utara.
"Di Sumatera Utara saya temukan 500.000," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur itu.
BNN: dari 600 variasi narkoba global, 62 beredar di Indonesia
Rabu, 9 Agustus 2017 21:01 WIB