Jakarta (ANTARA) - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beradaptasi dengan perubahan industri yang semakin terdigitalisasi, salah satunya kemunculan umrah mandiri harus dijawab dengan peningkatan kualitas layanan bukan ancaman bisnis.

“PPIU jangan hanya melihat umrah mandiri sebagai ancaman terhadap bisnis. Jadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas,” ujar Menhaj Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Gus Irfan mengatakan, jamaah kini semakin mudah membandingkan harga dan kualitas layanan melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut menuntut PPIU untuk menawarkan layanan yang tidak sekadar menjual paket perjalanan, tetapi juga memberikan pendampingan yang lebih komprehensif.

Nilai tambah itu, kata dia, dapat diwujudkan melalui bimbingan ibadah, pendampingan selama perjalanan, layanan kedaruratan, serta perlindungan khusus bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

 

Selain peningkatan kualitas layanan, Menhaj meminta PPIU memperkuat tata kelola penyelenggaraan dan memastikan rantai tanggung jawab yang jelas dalam pemasaran produk umrah.

Agen, reseller, tenaga pemasaran, hingga komunitas yang menjual paket atas nama PPIU harus terdata dengan baik. Dengan demikian, jamaah dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab sejak proses transaksi pertama.

Menhaj juga meminta asosiasi penyelenggara umrah aktif menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan internal. Anggota yang terbukti melanggar aturan harus dikoreksi dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pemerintah akan membangun kemitraan yang setara dengan seluruh asosiasi penyelenggara umrah. Kemitraan tersebut dilakukan tanpa memberikan perlakuan eksklusif dalam pelayanan, perizinan, akses sistem, maupun penyusunan kebijakan.

“Umrah harus prosedural. Dana jamaah harus aman. PPIU harus profesional. Ukuran akhirnya sederhana, jamaah terlindungi dan seluruh hak pelayanannya terpenuhi,” katanya.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhaj minta PPIU tak pandang umrah mandiri sebagai ancaman bisnis

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026