Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan
akan menerima evaluasi Ombudsman Republik Indonesia terkait kinerja
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk untuk mengendalikan harga
pangan pada Ramadhan dan Lebaran 2017.
Evaluasi dari Ombudsman berkaitan dengan perlu atau tidaknya
operasi pengendalian harga oleh Satgas Pangan dilanjutkan setelah
berakhirnya musim Lebaran atau tugas tersebut dikembalikan pada
institusi terkait seperti Bulog, KPPU dan Kementerian Koordinator
Perekonomian.
"Saya kira bagus kalau ada masukan. Makin banyak masukan dari semua
pihak, makin baik. Jangan kita mengambil posisi kalau kita berbeda.
Misinya kalau kami pembantu Presiden, cuma satu, yaitu jalankan visi
Presiden," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis.
Amran menegaskan fungsi dan kinerja Satgas Pangan Polri yang terdiri
dari berbagai lembaga dan kementerian, yaitu Kementerian Pertanian,
Kementerian Dalam Negeri, Bulog, KPPU dan Kepolisian yang dipimpin Irjen
Pol Setyo Wasisto, tersebut baik-baik saja.
Ia menyebutkan kinerja Satgas Pangan tidak bermasalah karena
terbukti dengan berbagai persoalan yang diselesaikan, seperti peredaran
beras plastik, merica palsu hingga kartel bawang putih yang menyebabkan
melonjaknya komoditas tersebut menjelang bulan Ramadhan lalu.
Sebelumnya, Satgas Pangan menggerebek gudang milik PT Indo Beras
Unggul (IBU) dan menetapkan direktur utama perusahaan tersebut sebagai
tersangka karena tuduhan antara lain menjual beras subsidi dengan harga
mahal dan menipu konsumen dengan kandungan gizi tidak sesuai label.
Tindakan tersebut berdampak pada kekhawatiran pedagang dan pengusaha
beras untuk berjualan, bahkan menurunnya stok masuk beras di Pasar
Induk Beras Cipinang.
"Jangan kejadian satu ini dijadikan acuan. Kita sudah diskusi sama
pedagangnya, berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan. Saya tanya bagus
tidak kinerja Satgas dengan bawang putih? Langsung tangkap, harga
stabil," tegas Amran.
Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia
Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi
keberlanjutan Satgas Pangan.
Menurut dia, Bulog, KPPU, dan Kepolisian RI sudah memiliki tupoksi
masing-masing sehingga tidak perlu dibentuk Satgas yang justru akan
mematikan peran institusi yang sudah ada dan memunculkan konflik
berkepentingan "conflict of interest".
Evaluasi Ombudsman akan disampaikan pada Presiden dan publik setelah dua minggu pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.
Bentuk rekomendasi yang dikeluarkan seperti tindakan korektif yang
diambil terhadap penyediaan informasi yang akurat, bagaimana lembaga
pengawas yang ada bisa berfungsi, dan penyusunan regulasi yang harus
melibatkan para pemangku kepentingan sehingga regulasi penetapan harga
komoditas tidak muncul tiba-tiba.
Mentan terima evaluasi Ombudsman kinerja Satgas Pangan
Kamis, 10 Agustus 2017 21:15 WIB