Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo memastikan pengawasan untuk aksesibilitas bagi pemilih disabilitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba di Gorontalo, Sabtu mengatakan pentingnya pemenuhan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang inklusif.
Pemenuhan aksesibilitas tersebut berarti penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara, termasuk dalam menggunakan hak pilih.
Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilu perlu memperhatikan kebutuhan dan kondisi setiap pemilih disabilitas.
"Penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara. Aksesibilitas dalam menggunakan hak pilih harus menjadi perhatian bersama," kata Alex dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Kelompok Disabilitas di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan fasilitas aksesibilitas pada surat suara.
Saat ini, fasilitas huruf Braille tersedia pada surat suara Presiden dan Wakil Presiden, sementara pada jenis surat suara lainnya belum tersedia.
Menurutnya pemilih disabilitas dapat memperoleh pendampingan dari keluarga atau anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS).
Kebutuhan setiap penyandang disabilitas berbeda sehingga bentuk fasilitas dan pendampingan perlu disesuaikan dengan jenis disabilitas.
"Pendampingan harus tetap menjamin kebebasan dan kerahasiaan pilihan pemilih," katanya.
Khusus pemilih tunanetra, ia mengingatkan agar pendamping tidak mengarahkan pemilih dalam menentukan pilihan.
Pendamping hanya membantu sesuai kebutuhan tanpa mempengaruhi pilihan politik pemilih.
Untuk memastikan itu, kata Alex, Bawaslu terus berupaya meningkatkan aksesibilitas dalam kegiatan sosialisasi.
Ia mengakui dalam beberapa kegiatan Bawaslu, belum dapat menyediakan penerjemah bagi peserta tunarungu maupun peserta yang membutuhkan layanan komunikasi khusus.
Selain itu, masukan dari kelompok disabilitas salah satunya mengenai penyediaan materi sosialisasi dalam bentuk audio menjadi perhatian Bawaslu.
Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan aksesibilitas informasi pada kegiatan-kegiatan selanjutnya.
Selain itu, secara tegas dia menyebutkan pemenuhan aksesibilitas merupakan bagian penting dalam memastikan kelompok disabilitas dapat berpartisipasi secara setara dalam proses demokrasi.
"Ke depan, kita berharap kelompok disabilitas dapat berpartisipasi tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara pemilu," katanya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.