Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan suasana yang responsif dan menghapus stigma negatif terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah selesai menjalani masa pidana.

"Kita semua jangan memandang berbeda terhadap warga binaan yang sudah selesai mengikuti proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Gusnar di Kota Gorontalo, Senin.

Menurutnya sikap inklusif dari masyarakat sangat penting agar para mantan warga binaan dapat kembali berbaur dan berinteraksi secara normal di tengah kehidupan sosial.

Upaya tersebut sejalan dengan harapan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar para WBP bisa menjadi warga negara dan bermasyarakat yang baik setelah bebas nanti.

Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan penghormatan dari pemerintah daerah kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hal itu kata dia, menjadi catatan prestasi bahwa proses pembinaan yang berjalan di dalam Lapas saat ini sudah sangat baik dan mampu mereduksi pandangan miring dari luar.

Pihaknya pun telah mengikuti secara saksama bahwa pembinaan memang telah berjalan dengan baik, sehingga secara prinsip warga binaan tidak terlepas dari kehidupan sosial yang normal setelah keluar nanti.

"Saya mengakui itu bukanlah pekerjaan yang mudah bagi teman-teman di Lapas," katanya.

Terkait pemberian remisi pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, ia menilai pengurangan masa hukuman tersebut merupakan cerminan bahwa WBP terus melangkah ke arah yang lebih baik.

Remisi yang diperoleh warga binaan tahun ini bervariasi, mulai dari satu bulan, dua bulan, tiga bulan, sampai enam bulan, dimana keseluruhan telah didasarkan pada pemenuhan syarat administratif dan substantif internal pemasyarakatan.

Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut ia juga berpesan kepada seluruh warga binaan yang saat ini masih berada di dalam Lapas, untuk terus mempertahankan disiplin dan menaati aturan yang berlaku.

"Saya berharap kepada warga binaan untuk terus berdisiplin diri, tertib dan melaksanakan semua ketentuan yang ada di Lapas, sehingga remisi juga bisa terus bertambah," imbuhnya.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan, berlangsung di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Senin (17/8/2026). ANTARA/Zulkifli Polimengo


Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026