Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi pengelolaan program dan sumber daya daerah, termasuk informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan belanja pemerintah.

Dorongan tersebut menjadi perhatian dalam Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, Rabu.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Trizal Entengo mengatakan keterbukaan informasi menjadi tantangan yang harus segera diperbaiki setelah hasil monitoring dan evaluasi KIP 2025 menunjukkan Gorontalo berada pada angka 11,96 poin dengan predikat tidak informatif.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena capaian Gorontalo dalam keterbukaan informasi mengalami penurunan tajam dibandingkan 2021 yang mencapai 89,3 poin dengan predikat menuju informatif.

“Angka ini sangat rendah jika kita melihat data tahun 2021 di mana Monev KIP Pemprov Gorontalo berada di angka 89,3 poin atau predikat menuju informatif,” ujar Trizal.

Menurut dia, perbaikan keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Informasi yang mudah diakses memungkinkan masyarakat mengetahui kebijakan, program, serta penggunaan sumber daya pemerintah sehingga ruang pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan semakin terbuka.

Trizal menargetkan hasil monitoring dan evaluasi KIP tahun ini dapat meningkat dari predikat tidak informatif menuju predikat informatif.

Target tersebut membutuhkan komitmen pimpinan organisasi perangkat daerah dan penguatan peran PPID.

“Saya yakin itu bisa kita capai dengan komitmen pimpinan OPD dan dukungan semua teman-teman PPID,” kata Trizal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Leisyawati Ali mengatakan tahun ini menjadi pertama kalinya Komisi Informasi Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurut dia, peningkatan kualitas layanan informasi pada tingkat OPD akan memperkuat keterbukaan pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Kami percaya dengan semakin baiknya kualitas keterbukaan informasi di tingkat OPD akan sangat membantu meningkatnya hasil Monev KIP Provinsi Gorontalo untuk meraih predikat informatif,” katanya.



Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026