Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Thariq Modanggu memastikan pengelolaan tambang di daerah itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Thariq Modanggu di Gorontalo, Sabtu, mengatakan bahwa pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Tim Terpadu Percepatan Pertambangan Berkelanjutan (TT-PPB).
Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan proses penataan dan pengurusan sektor pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Thariq memimpin rapat evaluasi berlangsung di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, di mana pemerintah daerah membahas perkembangan kerja tim, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mendorong penataan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir utara tersebut.
Evaluasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses pengurusan pertambangan, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut agar proses tersebut dapat berjalan lebih terarah.
Pemerintah daerah, kata Thariq, menilai koordinasi antar instansi menjadi bagian penting dalam proses penataan pertambangan, terutama untuk memastikan aspek administrasi, legalitas, keselamatan dan keberlanjutan lingkungan menjadi perhatian.
Tim percepatan juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai tahapan pengurusan pertambangan sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, dalam mendorong pengelolaan sektor pertambangan yang lebih tertib, legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sektor pertambangan juga diyakini menjadi sumber penerimaan bagi daerah, namun dalam pengelolaannya wajib memperhatikan aspek-aspek penting, khususnya lingkungan, keselamatan kerja dan seluruh ketentuan yang wajib ditaati.
Ia berharap penerimaan daerah dapat meningkat lebih signifikan melalui pengelolaan sektor pertambangan yang sesuai ketentuan.
"Saat ini pendapatan asli daerah (PAD) daerah ini, belum melampaui Rp40 miliar per tahun," kata Thariq.
Dengan pengelolaan sektor pertambangan yang sesuai ketentuan, diharapkan dapat menjadi salah satu sumber penerimaan dalam upaya meningkatkan PAD untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.