Singapura (ANTARA GORONTALO) - Penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap
menginginkan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen yang tidak
mengandung unsur kepolisian untuk mengungkap kasusnya.
"Jadi tim gabungan pencari fakta tentunya tidak melibatkan anggota
Polri, tapi melibatkan profesional, akademisi dan ahli-ahli lainnya yang
kemudian bisa menjadikan suatu kinerja untuk melakukan pendalaman
terkait peristiwa itu," kata Novel kepada Antara di Singapura, Selasa
(15/8).
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di
dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan
dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus
menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12
April 2017.
Ia pun mengaku akan mengungkapkan nama jenderal kepolisian yang
sebelumnya ia duga ikut dalam peristiwa penyerangannya itu kepada tim
pencari fakta.
"Soal nama jenderal yang saya sebut yang lagi yang saya sampaikan
terkait dengan peristiwa-peristiwa teror itu adalah konsumsi untuk tim
gabungan pencari fakta karena kalau saya sampaikan ke penyidik itu hanya
membebani pekerjaan-pekerjaan mereka yang toh juga tidak akan membuat
mereka menyelesaikan tugasnya dengan baik," tambah Novel.
Pada Senin (14/8), Novel dimintai keterangan sebagai saksi korban
oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di KBRI Singapura. Saat itu ia juga
didampini oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim
penasihat hukumnya.
"Kalau ada yang mengatakan ingin membentuk tim gabungan KPK-Polri
saya kira itu tidak tepat karena itu dibicarakan setelah perkara atau
setelah peristiwa ini terjadi lebih dari 3 bulan, seandainya KPK ikut
dalam tim itu, KPK-nya bisa berbuat apa?" ungkap Novel.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan ingin
membentuk tim gabungan KPK-Polri yang memiliki wewenang projusticia
untuk mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Saya ingat ketika awal terjadinya peristiwa, KPK menawarkan diri
untuk membantu, dan kemudian disampaikan bahwa itu tidak sesuai dengan
tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK, saya setuju dengan itu, saya bisa
memahami. Tapi ketika sekarang baru dibilang seperti itu, saya kira
waktunya sudah tidak tepat lagi," kata Novel.
Novel bahkan meminta dibentuk adanya tim gabungan pencari fakta yang beranggotakan unsur di luar kepolsian.
"Tentunya bagi polri ini akan menguntungkan, akan ada suatu fakta
objektif yang oleh Kapolri bisa dilihat apakah benar indikasi-indikasi
yang selama ini beredar bahwa staf-staf di bawahnya tidak serius atau
ada masalah dalam penanganan perkara ini, saya kira itu baik bila
dilihat secara profesional itu bisa dijadikan bahan pembanding. Kita
berharap ke depan Polri bisa jadi lebih baik, bisa menjadi bahan
instrospeksi saya pikir itu," tegas Novel.
Hingga lebih dari 120 hari pelaku penyerangan Novel Baswedan belum
ditemukan meski kepolisian sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa
terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan
lagi.
Sketsa pelaku yang ditunjukkan Kapolri seusai bertemu dengan Presiden
Joko Widodo pada Senin (31/7) menunjukkan pelaku adalah pria dengan
ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut
keriting dan badan cukup ramping.
Novel: TPF sebaiknya tak libatkan kepolisian
Rabu, 16 Agustus 2017 8:42 WIB