Gorontalo (ANTARA) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berkontribusi memperkuat kesadaran hukum warga desa, di antaranya dilakukan di Desa Molombulahe Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
"Kami membuktikan komitmen untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi hukum bertajuk 'Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Molombulahe Dalam Menghadapi Dinamika Regulasi Narkotika pasca KUHP Nasional terbaru', berlangsung di kantor Desa Molombulahe," kata dosen pembimbing lapangan (DPL) Dr Suwitno Yutye Imran SH MH di Gorontalo, Rabu.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Suwitno mengatakan pihaknya memberi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai dinamika regulasi, serta aspek pencegahan tindak pidana narkotika.
Program tersebut merupakan bagian dari pengabdian nyata civitas akademika UNG, dalam merespon perkembangan dan pembaruan hukum pidana nasional, khususnya terkait regulasi dan penegakan hukum di bidang narkotika.
Menurut dia, edukasi hukum menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Melalui kegiatan ini mahasiswa hadir memberikan edukasi hukum yang komprehensif kepada masyarakat," ujarnya.
Dia berharap masyarakat semakin memahami dinamika regulasi, serta pentingnya langkah-langkah preventif dalam menghadapi persoalan narkotika.
Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi mahasiswa Fakultas Hukum UNG bersama mahasiswa dari berbagai fakultas lainnya.
Kolaborasi lintas disiplin ilmu ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk menghadirkan program pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Molombulahe kata Suwitno, turut mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN UNG.
Program sosialisasi tersebut dinilai relevan dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait ketentuan terbaru mengenai tindak pidana narkotika dalam perkembangan hukum pidana nasional.
Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai aspek hukum, tetapi juga semakin memiliki kesadaran terhadap pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.