Gorontalo (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur Kota Gorontalo, Provinsi Gororontalo menyita ratusan botol minuman beralkohol saat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah tersebut.

Kapolsek Kota Tengah Inspektur Satu Salea Tumanduk di Kota Gorontalo, Kamis mengatakan minuman beralkohol tersebut disita dari salah satu warung yang berlokasi di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

"Sebelumnya kami menerima informasi bahwa warung tersebut diduga kuat menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi," kata Salea.

Penertiban pun dilaksanakan sebagai langkah responsif jajaran kepolisian menanggapi aduan serta laporan masyarakat.

Menurut informasi, warga setempat resah dengan maraknya peredaran minuman beralkohol di lingkungan tersebut.

Penindakan juga dilakukan demi memastikan wilayah hukum Polsek Kota Timur bebas dari peredaran minuman beralkohol.

Sebelum melakukan penertiban, personel terlebih dahulu memastikan aktivitas jual beli minuman beralkohol, serta melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil penindakan, pihaknya menyita 29 karton bir dimana setiap karton berisi 12 botol, serta minuman beralkohol tradisional sebanyak 24 botol berukuran 600 ml.

Seluruh barang bukti yang disita didata di lokasi, kemudian diangkut ke Polsek Kota Timur untuk kembali didata, demi kepentingan penanganan hukum lebih lanjut terhadap pemiliknya.

Ia menegaskan jajaran Polsek Kota Timur tidak akan berhenti pada sekali operasi saja, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli serta razia pencegahan.

Langkah tersebut diambil untuk menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari dampak negatif minuman beralkohol.

Untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman beralkohol, Polsek Kota Timur mengoptimalkan KRYD serta memperkuat kolaborasi bersama elemen masyarakat dan tokoh lokal, serta melakukan patroli secara konsisten di titik-titik yang dianggap rawan.

Ia mengatakan selain langkah penindakan, jajaran Kepolisian juga melaksanakan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan agama, untuk bersama-sama menekan penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

"Penertiban seperti ini menjadi prioritas utama kami, mengingat konsumsi minuman beralkohol secara bebas terbukti menjadi pemicu utama timbulnya berbagai aksi kriminal maupun tindak pidana lainnya," imbuhnya.



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026