Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengawal tindak lanjut usulan kelompok rentan yang dihimpun melalui Forum Gorontalo Inklusif (FGI) Dulohupa agar dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Pengawalan dilakukan dengan menelusuri setiap usulan untuk memastikan keterhubungannya dengan program, kegiatan dan subkegiatan pemerintah daerah, termasuk dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Provinsi Gorontalo Max S. Moerad mengatakan keberhasilan perencanaan inklusif tidak hanya diukur dari banyaknya usulan yang berhasil dihimpun.

“Keberhasilan perencanaan inklusi bukan dinilai dari berapa banyak usulan yang masuk, melainkan seberapa banyak usulan yang terakomodir dalam perencanaan, dokumen RKPD dan Renja,” katanya saat diwawancarai di Gorontalo, Senin.

Menurut Max, FGI Dulohupa menjadi ruang partisipasi bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia dan kelompok rentan lainnya untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan.

Forum tersebut dikembangkan Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar atau Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) sejak 2025 dan pada 2026 diintegrasikan dengan Musrenbang RKPD 2027.

Max menjelaskan salah satu tantangan dalam proses tersebut adalah adanya perbedaan bahasa dan nomenklatur antara usulan masyarakat sipil dengan program yang digunakan pemerintah dalam dokumen perencanaan.

Karena itu, setiap usulan ditelusuri untuk melihat apakah telah masuk dalam RKPD, Renja perangkat daerah, maupun program, kegiatan atau subkegiatan yang relevan.

“Kalau belum terakomodir, kita lihat apa kendalanya dan kenapa belum bisa masuk,” ujarnya.

Pengawalan aspirasi dilakukan melalui tujuh meja tematik yang membahas pendataan dan perencanaan inklusif, lingkungan tanpa hambatan, perlindungan hak dan keadilan, pemberdayaan dan kemandirian, ekonomi inklusif, pendidikan dan keterampilan, serta pemerataan layanan kesehatan.

Konsultan Gender Equality, Disability and Social Inclusion-Public Financial Management (GEDSI-PFM) SKALA Misbah Hasan mengatakan pengawalan usulan perlu dilakukan setelah Musrenbang karena proses perencanaan masih berlangsung hingga tahapan penganggaran.

“Dokumen-dokumen intinya sampai ke penetapan APBD itu justru pasca-Musrenbang. Di situ ruang-ruang partisipasi sudah mulai menyempit,” katanya.

Menurut Misbah, usulan yang disampaikan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) perlu ditelusuri kembali untuk memastikan keberadaannya dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah.

Penelusuran juga diperlukan untuk memvalidasi bahasa dan nomenklatur usulan agar dapat dihubungkan dengan program maupun subkegiatan pemerintah yang sesuai.

Ia mengatakan usulan yang belum terakomodasi tidak serta-merta dihapus, tetapi tetap dapat menjadi bahan advokasi dan disesuaikan dengan peluang penganggaran maupun sumber pembiayaan lainnya.

Sejumlah usulan yang dibahas berkaitan dengan akses penyandang disabilitas, pelatihan dan pendampingan usaha, perlindungan perempuan dan anak, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Workshop Tindak Lanjut Hasil FGI Dulohupa Provinsi Gorontalo Tahun 2025 dan 2026 yang berlangsung di Aston Hotel Gorontalo pada 3-4 September 2026.

Kegiatan itu mempertemukan pemerintah daerah, JMS,organisasi penyandang disabilitas, organisasi perempuan dan anak serta pemangku kepentingan lainnya.

Foto bersama dalam Forum Gorontalo Inklusif (FGI) Dulohupa yang dihadiri oleh pemerintah daerah, jaringan masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas,tim SKALA Gorontalo dan pemangku kepentingan lainnya di Aston Hotel Gorontalo, Kamis (3/9/2026). (ANTARA/Faradila Alim)

 

 



Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026