Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta Pertamina memberikan izin penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil tangki air pelat merah, yang digunakan untuk mempercepat pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.

Permintaan tersebut menjadi salah satu rekomendasi dalam rapat koordinasi penanganan darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo di Zarona, Kota Gorontalo, Kamis.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mengatakan penggunaan BBM bersubsidi diperlukan, karena kendaraan tangki milik pemerintah mengalami kendala saat mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Penyaluran air bersih ke masyarakat menggunakan mobil tangki pelat merah. Kita kesulitan karena SPBU tidak melayani BBM bersubsidi untuk kendaraan pelat merah,” ujar Sofian.

Ia mengatakan Pemprov Gorontalo akan menyurati Pertamina untuk meminta kebijakan khusus, agar mobil tangki yang digunakan mendistribusikan air bersih dapat mengakses BBM bersubsidi.

Menurutnya, kendaraan yang memperoleh akses tersebut akan dicantumkan dalam surat sebagai dasar bagi SPBU dalam memberikan pelayanan BBM bersubsidi.

“Untuk itu kita bersepakat menyurat ke Pertamina untuk meminta agar mobil tangki pelat merah bisa menggunakan BBM bersubsidi. Tetapi dengan catatan mobil yang kita akan gunakan terdaftar dalam surat sebagai dasar bagi SPBU,” jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Gorontalo hingga 8 September 2026, kekeringan telah melanda 89 desa dengan jumlah masyarakat terdampak mencapai 31.052 jiwa.

Kondisi tersebut mendorong peningkatan intensitas pendistribusian air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kekurangan pasokan air.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Arifin Anwar mengatakan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 memberikan toleransi untuk kebutuhan darurat, sehingga dapat dilayani menggunakan BBM bersubsidi hingga masa bencana berakhir.

Ia berharap Pemprov Gorontalo segera menyampaikan permohonan tersebut kepada Pertamina Patra Niaga dengan tembusan kepada BPH Migas, Menteri ESDM, dan Komisi XII DPR RI.

Arifin juga menyampaikan dukungan untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya memperlancar distribusi air bersih selama kondisi darurat kekeringan.

“Kalau ada kebijakan dari Pertamina untuk BBM bersubsidi bisa digunakan, Pak Rusli Habibie siap membantu,” pungkasnya.



Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026