Teheran (ANTARA) - Iran telah memperluas daftar kapal yang dapat dikenai tindakan pembatasan di Selat Hormuz menjadi 77 kapal, menurut pernyataan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA), Senin.

"Kapal-kapal yang melanggar protokol Iran di Selat Hormuz akan menghadapi pembatasan pelayaran di masa mendatang, mulai dari denda hingga penahanan atau penyitaan," menurut pernyataan tersebut.

PGSA memperingatkan bahwa setiap kapal yang bekerja sama dengan kapal-kapal yang tercantum dalam daftar tersebut juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Sebagaimana diwartakan, pada 28 Februari, AS dan Israel mulai menyerang target-target di Iran, yang kemudian dibalas oleh Iran dengan serangan serupa.

Pada pertengahan Juni, Teheran dan Washington menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan permusuhan, namun tak lama kemudian kembali saling melancarkan serangan.

Saat ini, konflik tersebut masih belum terselesaikan.

Eskalasi konflik itu telah menyebabkan aktivitas pelayaran melalui Selat Hormuz, jalur utama perdagangan global minyak dan gas alam cair, hampir terhenti total sehingga memicu kenaikan harga bahan bakar di seluruh dunia.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran perluas daftar kapal yang berpotensi terkena sanksi di Hormuz

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026