Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pertemuan bilateral dialog ke-6 antara Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia dengan Dewan
Negara Republik Rakyat Tiongkok berkomitmen untuk memperkuat kerja sama
dalam penegakan hukum dan penanganan kejahatan siber.
Kerja sama politik dan keamanan yang tertuang dalam Rencana Aksi
Kemitraan Strategic Komprehensif Indonesia-Republik Rakyat Tiongok (RRT)
2017-2021 menjadi fokus dalam pertemuan itu, demikian siaran pers
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis.
Dalam pertemuan yang digelar pada Senin (21/8) di Beijing, delegasi
Indonesia dipimpin oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto,
sedangkan dari pihak RRT dipimpin oleh Dewan Negara Yang Jiechi.
Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan ke-5 pada tanggal
9 Mei 2016 di Jakarta.
Kedua negara menunjukkan komitmen untuk mempererat hubungan RI-RRT.
Berbagai isu bilateral telah dibahas dan disepakati untuk segera
ditindaklanjuti, di antaranya terkait cybersecurity, penguatan
penanggulangan terorisme, penguatan kerja sama penegakan hukum dan
kejahatan lintas negara, dan penguatan kerja sama maritim.
Saat ini berbagai kejahatan lintas negara seperti terorisme,
perdagangan manusia, penyelundupan, narkoba, kejahatan keuangan,
kejahatan cyber, dan lainnya menjadi perhatian dunia.
Untuk itu, RI dan RRT meningkatkan kerja sama di bidang penegakan
hukum dan peradilan terutama dalam bidang narkoba, korupsi, ekstradisi
pelaku korupsi dan pemulihan aset, cyber security, border entry dan exit
management, penguatan kapasitas penegakan hukum dan pertukaran dukungan
dalam bantuan hukum timbal balik, intelligenxe sharing, investigasi,
penangkapan dan repatriasi tersangka.
Dalam hal ini Indonesia menekankan pentingnya kerja sama kepolisian
antara RI dan negara sahabat termasuk RRT, melalui mekanisme bilateral
dan regional ASEANPOL dan ASEAN Ministrial Meeting on Transnasional
Crime dimana terdapat mekanisme ASEAN+3 termasuk RRT.
Pada kesempatan ini Pemerintah Indonesia menyampaikan pujian kepada
pemerintah RRT dalam pemberantasan korupsi. Indonesia pun terus berusaha
memberantas korupsi yang sangat merugikan masyarakat. Karena itu
diharapkan kedua negara dapat memperkuat kerja sama di bidang pemberatan
korupsi.
Dalam bidang anti terorisme, Indonesia menyampaikan usulan kepada
Pemerintah RRT untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran data dan
informasi terkait terorisme dan deradikalisasi, menghentikan aliran dana
teroris dan mengeliminasi aksi teroris melalui teknologi siber.
Sementara itu, Indonesia juga mengundang RRT untuk menjajaki dan
berpartisipasi dalam program Pusat Deradikalisasi yang baru-baru ini
dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Indonesia-RRT perkuat kerja sama penegakan hukum
Kamis, 24 Agustus 2017 21:56 WIB