Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta
agar pembinaan industri untuk warga di lembaga pemasyarakatan
dilanjutkan.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian dan Kementerian
Hukum dan HAM kembali menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU)
tentang Peningkatan Pembinaan dan Bimbingan Kemandirian Warga Binaan
Pemasyarakatan.
"Pembinaan warga binaan sebagai wirausaha baru
merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan potensi dan meningkatkan
daya saing sumber daya manusia Indonesia," kata Airlangga di Jakarta,
Senin.
Lewat pembinaan sosial yang baik, lanjutnya, dan dengan
penyaluran bakat melalui pembinaan dan bimbingan, wirausaha baru
diharapkan dapat turut memberikan efek positif pada lingkungan
sekitarnya, khususnya setelah selesai menjalani masa pembinaan.
Selain
itu, lanjut Airlangga, pembinaan juga diharapkan melahirkan profesi
baru bagi warga binaan yang telah menjalani masa binaan.
"Kepada
Menteri Hukum dan HAM, kami ucapkan terimakasih atas kerja sama ini.
Semoga kegiatan-kegiatan pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan
dapat semakin sinergis khususnya dalam mewujudkan calon-calon pelaku
wirausaha baru IKM unggul, maju dan kreatif," papar Airlangga.
Adapun
pihak yang menandatangani MoU tersebut yakni Dirjen Industri Kecil
Menengah Kemenperin Gati Wibawaningsih dan Sekjen Kementerian Hukum dan
HAM Bambang Rantam Sariwanto, yang disaksikan Menteri Airlangga.
MoU
tersebut merupakan pembaruan dari MoU serupa yang ditandatangani pada
24 Mei 2012 dan habis pada 2015, dengan tujuan menciptakan wirausaha
baru.
Menperin minta pembinaan industri untuk warga lapas dilanjutkan
Senin, 28 Agustus 2017 14:03 WIB