Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyiapkan dokumen perencanaan sebagai tahapan pembangunan akses jalan Tulabolo–Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, yang selama ini terkendala status kawasan konservasi.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan, pemerintah daerah diminta menyiapkan feasibility study (FS), detail engineering design (DED), serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sebagai dasar perencanaan pembangunan akses menuju wilayah Pinogu.
Menurut Gusnar, tiga dokumen tersebut diperlukan untuk memperkuat rencana pembangunan, mengingat trase jalan menuju Pinogu harus melintasi kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
“Pemprov diminta membuat FS, DED serta Amdal. Tiga dokumen itu diharapkan bisa memperkuat dari aspek perencanaan,” ujar Gusnar.
Ia mengatakan, pembangunan akses Tulabolo–Pinogu memiliki kompleksitas tersendiri karena kawasan yang dilintasi memiliki status konservasi dan perlindungan yang tinggi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat Pinogu hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.
Sebelumnya, Gusnar menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta pada 28 September 2026 untuk membahas pembangunan akses menuju Pinogu.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPN/Bappenas menyatakan dukungan terhadap rencana pembukaan dan pembangunan akses jalan Pinogu. Pembahasan teknis kemudian ditindaklanjuti dengan Deputi Infrastruktur Bappenas Abdul Malik Sadat Idris.
“Pada prinsipnya menteri setuju dan mendukung agar akses jalan Pinogu ini dibuka dan dibangun. Kita mulai dari tahap perencanaan,” kata Gusnar.
Ia menambahkan, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah ditugaskan untuk melanjutkan pembahasan teknis dengan Deputi Infrastruktur Bappenas.
Gusnar berharap tahapan perencanaan tersebut dapat menjadi dasar untuk mendorong pembangunan akses yang lebih memadai bagi masyarakat Pinogu, dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan kawasan konservasi.
Pewarta: Faradila AlimEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.