Gorontalo (ANTARA) - Bupati Bone Bolango, Ismet Mile meminta pengusaha dan masyarakat di daerah itu, meningkatkan kesadaran serta ketertiban dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ismet Mile di Gorontalo, Kamis, mengatakan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“Poin utamanya adalah meningkatkan kesadaran, ketertiban, dan kesungguhan mereka untuk menyelesaikan pajak, karena membayar pajak itu wajib hukumnya,” kata Ismet.
Menurut dia, masih terdapat wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya, baik dari kalangan pelaku usaha maupun masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi perpajakan.
Ia mengatakan sosialisasi diperlukan untuk membangun pemahaman yang sama antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan masyarakat sebagai wajib pajak.
Ismet secara khusus meminta pelaku usaha, termasuk perusahaan berskala besar, untuk tidak mengabaikan kewajiban perpajakannya.
“Semua yang termasuk dalam kategori perusahaan besar, wajib untuk membayar pajak,” tegasnya.
Ia mengatakan persoalan kepatuhan pajak juga ditemukan pada sektor usaha kecil. Seiring berkembangnya modal dan skala usaha, menurut dia, sebagian pelaku usaha justru mulai mengabaikan kewajiban perpajakannya.
“Banyak fakta ditemukan bahwa masih ada usaha kecil yang modalnya sudah berkembang dan mengalami skala yang lebih besar, namun karena terdorong situasi atau kesibukan usahanya, membuat keinginan membayar pajak malah terabaikan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Ismet menginstruksikan petugas pajak di lapangan agar lebih aktif memberikan pemahaman dan melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.
“Inilah langkah yang sedang kita coba upayakan, agar ke depan penyerapan pajak berjalan lebih efektif, dan seluruh warga serta pihak terkait menjadi lebih peduli dengan pajak,” katanya.
Pewarta: Faradila AlimEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.