Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, melakukan penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kabupaten/kota.

"Penguatan tata kelola PPID perlu terus dilakukan, apalagi Bawaslu telah melewati monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se Provinsi Gorontalo, yang hasilnya telah diterima," kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak dan para pejabat fungsional di Gorontalo, Jumat.

Rapat penerimaan hasil Monev tersebut,  berlangsung di ruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut.

Ini merupakan tindak lanjut setelah berakhirnya tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo.

Hasil Monev diserahkan oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte bersama Iswan Lihawa kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo, sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan informasi publik di jajaran Bawaslu kabupaten/kota.

Idris mengatakan hasil Monev menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik telah berjalan di lingkungan Bawaslu, sekaligus menjadi bahan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi harus terus diperkuat sebagai bagian dari pelayanan Bawaslu kepada masyarakat,” katanya. 

Idris berharap seluruh jajaran dapat menindaklanjuti hasil Monev secara serius, terutama terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan. 

Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin transparan, mudah diakses, serta mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kelembagaan yang transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak dan para pejabat fungsional, menerima hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Hasil Monev diserahkan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte bersama Iswan Lihawa, berlangsung di ruang kerja Ketua Bawaslu, Jumat (2/10/2026). ANTARA/HO-Bawaslu Provinsi Gorontalo 


Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026