Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes
Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran dana
transaksi keuangan dalam 11 rekening milik kelompok Saracen.
"Kami menemukan ada sekitar 11 rekening. Kami minta PPATK untuk
menelusuri aliran transaksinya," kata Kombes Martinus di Mabes Polri,
Jakarta, Rabu.
Menurut dia, belum dapat dipastikan bahwa rekening tersebut
digunakan sebagai rekening yang menampung pembayaran dari pemesan jasa
ujaran kebencian.
"Apakah itu terkait dengan pemesanan atau kegiatannya tersangka, belum diketahui," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup yang
berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen,
terkait dengan struktur organisasi Saracen.
Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
Polri: PPATK telusuri 11 rekening Saracen
Rabu, 30 Agustus 2017 23:47 WIB