Surabaya (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)
meningkatkan status penyidikan terhadap perkara dugaan penipuan dan
penggelapan berkedok investasi Kondominium Condotel Moya Vidi, yang
melibatkan terlapor Jaman Nur Chotib atau lebih akrab dikenal sebagai
Ustaz Yusuf Mansur.
"Kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak
kami menggelar perkaranya pada awal bulan Agustus lalu," ujar Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Agung Yudha
Wibowo saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat malam.
Dalam perkara ini, Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah
jamaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan hartanya
untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di
Yogyakarta, yang diistilahkan sebagai investasi sedekah.
Dalam dugaan kasus ini, Ustaz Yusuf Mansur sejak tahun 2012 getol
mengajak para jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi
sedekah tersebut dengan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek
ini berjalan. Namun proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah
terealisasi.
Agung menjelaskan, setelah gelar perkara dan meningkatkan status
penyidikan, proses selanjutnya adalah memanggil para pihak yang terkait
dalam perkara ini.
"Kami panggil pelapor, saksi-saksi, jika perlu memanggil ahli.
Prosesnya masih panjang sampai terakhir nanti memanggil terlapor,"
ujarnya.
Terpisah, kuasa korban Sudarso Arif Bakuma sebagai pelapor,
mengapresiasi kinerja Polda Jatim yang telah meningkatkan status
penyelidikan menjadi penyidikan sejak melayangkan laporan perkara ini
pada bulan Juni lalu.
Menurut dia, dengan ditingkatkannya status perkara ini menjadi
penyidikan, berarti penyidik Polda Jatim telah melihat adanya unsur
pidana dalam dugaan penipuan yang dilakukan terlapor Ustaz Yusuf Mansur.
"Kami memang sudah dikabari dan mendapat surat dari Polda Jatim
bahwa perkara yang kami laporkan sudah dilakukan gelar perkara dan
ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan pada tanggal 4 Agustus lalu,"
katanya.
Polisi tingkatkan status penyidikan perkara Yusuf Mansur
Jumat, 8 September 2017 22:14 WIB