Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
menegaskan bahwa sejak awal Pansus Angket KPK dijalankan sebagai bagian
dari mekanisme pengawasan DPR bukan untuk membubarkan atau membekukan
lembaga antirasuah tersebut.
"Pansus Angket KPK sebagai bagian dari pengawasan DPR guna
meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerja sama antar lembaga
penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat
ditingkatkan," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk
meluruskan adanya pernyataan anggotanya terkait pembekuan sementara KPK,
di Jakarta, Sabtu.
Hasto menegaskan, partai politik tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan KPK.
"Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada
tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi," jelas Hasto.
Namun dengan kewenangan yang sangat besar, dan pengalaman di masa
sebelumnya terlihat bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan
di luarnya.
"Atas dasar hal tersebut PDI Perjuangan menegaskan pentingnya
penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam
keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan
standard operating procedure yang ada," tambah Hasto.
Mengingat kewenangan KPK yang sangat besar tersebut, maka mekanisme
pengawasan yang efektif terhadap kinerja KPK niscaya penting. Utamanya
untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam
rangka pelembagaan budaya tertib hukum.
Pada kesempatan yang sama, Hasto mengatakan PDI Perjuangan
menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus dari Fraksi PDI
Perjuangan untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif terkait
dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK.
"Saya minta anggota Pansus dari PDI Perjuangan agar mengedepankan
fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK," kata Hasto.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan,
Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi
temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.
PDIP: Pansus Angket tidak untuk bekukan KPK
Sabtu, 9 September 2017 20:52 WIB