Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Standar Nasional Indonesia untuk produk cat
diupayakan agar produk cat yang beredar di Indonesia dapat ramah
lingkungan, demikian disampaikan Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka
Kementerian Perindustrian, Achmad Dwiwahjono.
“Pemerintah
melalui SNI cat, berupaya agar cat yang diproduksi di dalam negeri
ramah lingkungan dan seluruh cat yang beredar di Indonesia sesuai dengan
SNI, terutama teknologi water base (pelarut air) dan solvent based (berpelarut tiner),†kata dia, kepada ANTARA News, di Jakarta, Jumat.
Menurut
dia, produk industri cat berperan penting, yang salah satu fungsinya
adalah pelindung terhadap gesekan, kehausan atau korosi dan memperbaiki
estetika melalui warna.
“Tentunya sangat
mempunyai peranan penting dalam mendukung industri lainnya, di antaranya
industri furnitur, industri mainan anak dari kayu dan industri kreatif
lainnya, serta juga mendukung pembangunan perumahan dalam negeri,â€
katanya.
Menurut dia, prospek industri cat di
dalam negeri masih cukup cerah seiring gencarnya pembangunan properti
yang didorong pemerintah.