Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan
kasus kemanusiaan etnis Rohingya yang terusir dan mengalami tindak
kekerasan di Myanmar dapat diajukan ke Mahkamah Internasional.
"Selain kasus Rohingya harus dibawa ke Mahkamah Internasional, kami
juga ingin menekan Myanmar memberikan status kependudukan resmi bagi
etnis Rohingya," kata Direktur Crisis Center for Rohingya (CC4R) PKS
Sukamta dalam rilis, Jumat.
Sukamta yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI itu juga
mengingatkan bahwa PKS bersama sejumlah ormas Islam bakal menggelar aksi
membela etnis Rohingya, Sabtu (16/9), karena pemerintahan Myanmar
hingga Kamis belum bergeming meski masyarakat internasional mendesaknya
untuk menghentikan kekerasan dan pengusiran Rohingya.
Sukamta memperkirakan ada sekitar 150 ribu massa aksi yang ikut
berpartisipasi dalam Aksi Bela Rohingya. Dengan jumlah massya yang
relatif besar, ia mengutarakan harapannya agar aksi itu diliput baik
media nasional maupun internasional yang menyajikan informasi yang tepat
agar dapat menjadi efek domino bagi negara lain.
"PKS dan ormas-ormas Islam akan fokus dengan tuntutan yang kami
ajukan, tetapi juga menghargai upaya pemerintah sekarang yang sedang
berusaha melalui jalur diplomasi," tutupnya.
Selain PKS, ormas-ormas Islam yang turut berpartisipasi antara lain
Mathlaul Anwar, Ikadi, Cahaya Islam Mathlaul Anwar, AQL Peduli, Jamiat
Kheir, Pemuda DDII, Al - Ittihadiyah, Pemuda PUI, Forsitma, Salimah,
Wanita Islam, JPRMI, FPI dan ormas Islam lainnya.
Sebelumnya, PKS menginginkan ASEAN segera menggelar Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) darurat membahas permasalahan kekerasan dan
penderitaan etnis Rohingya.
"Kami berharap Pak (Presiden) Jokowi bisa mengambil inisiatif,
melakukan hotline kepada seluruh kepala negara di ASEAN untuk mengajak
segera digelar KTT Darurat ASEAN. Jika perlu, Indonesia bisa bertindak
sebagai tuan rumah," kata Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.
Menurut dia, masyarakat dunia hampir hilang kesabaran menunggu aksi
nyata dari peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi terkait dengan etnis
Rohingya.
Hal tersebut, lanjutnya, mengingat pernyataan Suu Kyi belum lama ini
tidak secara jelas menyinggung keselamatan bagi warga Rohingya.
"Hingga hari ini, kami masih mendapatkan kabar bahwa pembakaran
rumah-rumah warga Rohingya masih berlangsung, korban jiwa juga masih
berjatuhan, ini sangat menyedihkan karena telah berlangsung lebih dari
dua pekan dan tidak ada tindakan nyata dari pemerintah Myanmar,"
katanya.
Presiden PKS mengapresiasi dan mendukung langkah diplomasi Menteri
Luar Negeri RI Retno Marsudi. Namun, dirinya mengingatkan perlunya ada
jangka waktu untuk bisa dievaluasi terkait dengan seberapa jauh tindak
kekerasan dapat dihentikan.
PKS: bawa kasus Rohingya ke Mahkamah Internasional
Jumat, 15 September 2017 14:46 WIB