Manado (ANTARA GORONTALO) - Pakar Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)
Manado Agus T Poputra mengatakan elektronic money (e-money) tidak perlu
dikenakan biaya administrasi.
"Untuk melaksanakan E-money, memang perbankan harus menyediakan dana
investasi untuk perangkat dan maintenance serta sumber daya manusia
dalam menanganinya. Namun jika bank lebih bijak, biaya tersebut tidak
perlu dibebankan kepada pengguna," kata Agus di Manado, Senin.
Menurut Agus, bank memperoleh dana mengendap sementara di perbankan, dengan demikian beban e-money dapat dikompensasi.
Karena, E-money juga dapat menjadi alat promosi bagi bank sehingga dikompensasi dengan biaya promosi bank.
Asisten Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Lukman Hakim
mengatakan sampai saat ini BI pusat belum mengeluarkan kebijakan soal
pengenaan biaya pada setiap kali top up E-money.
"Saat ini kemungkinana masih dalam proses, apakah akan dikenakan biaya pada E-money atau tidak," kata Lukman.
Pihak perbankan, katanya, memang memerlukan biaya dalam perawatan maupun peralatan dalam mendukung e-money tersebut.
Namun, katanya, BI akan berupaya agar kebijakan yang nantinya akan
keluar, harus tetap mendukung program gerakan nasional nontunai.
Pakar: e-money tidak perlu dikenakan biaya
Selasa, 19 September 2017 7:34 WIB