London (ANTARA GORNTALO) - Pembajakan musik terus meningkat di seluruh dunia
dengan adanya 40 persen penikmat musik yang mengakses tanpa izin, atau
naik dari tahun lalu sebesar 35 persen, menurut kelompok industri musik
rekaman global IFPI.
International Federation of the Phonographic
Industry (IFPI) melaporkan pada Selasa, bahwa mesin pencari di internet
telah mempermudah pembajakan dan mereka meminta pemerintah bertindak,
lapor AFP.
"Pelanggaran hak cipta masih bertumbuh dan berkembang, dengan metode stream ripping menjadi yang dominan," kata kepala IPPI, Frances Moore.
"Dengan
kekayaan musik berlisensi yang telah tersedia bagi penggemar, jenis
situs ilegal ini tidak punya tempat yang dapat dibenarkan di dunia
musik," katanya, kemudian menyerukan peraturan yang lebih besar mengenai
sektor musik digital.
Berdasarkan survei terhadap konsumen di 13
negara, laporan tersebut menemukan bahwa kebanyakan pendengar musik
yang tidak berlisensi menggunakan "stream ripping" untuk mengakses
konten bajakan, yaitu dengan menyimpan atau mengubah file musik
streaming menjadi mp3.
Sebesar 35 persen pengguna internet menggunakan stream ripping, atau naik dari tahun lalu sebesar 30 persen.
Situs
streaming memungkinkan pengguna mengubah file yang sedang diputar di
platform streaming, seperti Spotify atau YouTube, sehingga dapat diunduh
secara permanen.
Persentase pengguna streaming naik menjadi 53
persen untuk pengguna di usia 16-24 tahun, sementara hanya 18 persen
dari usia 55-64 tahun yang terlibat dalam hal itu.
Laporan
tersebut mengatakan bahwa mesin pencari "memainkan peran kunci dalam
pelanggaran hak cipta", dengan 54 di antaranya mendownload musik tanpa
izin menggunakan Google untuk menemukan musik yang mereka ingin bajak.
YouTube-mp3.org,
situs rip rip terpopuler di dunia di mana jutaan pengguna mengonversi
video YouTube menjadi file audio, ditutup pada awal bulan ini setelah
kampanye IFPI.
Industri musik - yang telah menikmati kebangkitan
kembali setelah bertahun-tahun mengalami stagnasi - semakin agresif
dalam menangani pembajakan. Pada tahun 2015, mereka menutup situs
populer Grooveshark.
Pembajakan musik terus meningkat, ini penyebabnya
Selasa, 19 September 2017 20:47 WIB