Kupang (ANTARA GORONTALO) - Pengamat Pertanian Universitas Nusa Cendana
(Undana) Kupang Dr Ir Leta Rafael Levis, M.Rur.Mnt, mengapresiasi
percepatan pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan oleh Badan Ketahanan
Pangan Kementerian Pertanian 2017 sekaligus merancang kegiatan kerja
2018.
"Ini langkah strategis yang harus didukung karena berkaitan dengan
pembangunan sistem pangan yang kokoh terutama di daerah rawan pangan di
daerah-daerah tertentu di Indonesia yang berulang mengalami rawan pangan
ketika tiba musim paceklik," katanya di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan hal itu terkait rapat kerja yang diikuti oleh 300
peserta terdiri atas dinas pertanian dan BPPT seluruh Indonesia, unit
kerja kementerian pertanian, dan mitra Badan Ketahanan Pangan, Kowani,
BUMN dan Kemendag.
Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian Agung Hendriadi
menyebutkan beberapa program yang akan dipercepat dalam sisa waktu tiga
bulan terakhir di antaranya percepatan diversifikasi pangan,
pembangunan Toko Tani Indonesia (TTI), fokus pengendalian harga dan
kualitas pangan, serta percepatan sosialisasi peraturan baru.
Ketua Penyuluh Pertanian Provinsi NTT itu menilai kegiatan itu
dilakukan menindaklanjuti wacana yang dilecutkan Presiden Joko Widodo
menjadikan pangan sebagai panglima.
Menurut dia sektor ini sangat penting bagi kehidupan sekitar 254 juta lebih penduduk Indonesia saat ini.
"Siapa yang nantinya memiliki ketahanan pangan, dia yang
mengendalikan jalannya persaingan nasional maupun global, ketika seluruh
negara akan berebut pangan, energi, dan air sehingga perlu disiapkan
logistik yang memadai agar negara tidak mudah ditundukkan," katanya.
Sebab bagaimanapun kata dia tanpa ketersedian logistik yang
mencukupi, negara ini mudah dikalahkan, mudah ditundukkan karena ke
depan bukan politik lagi yang jadi penglima, mungkin bukan hukum lagi
yang jadi panglima tapi pangan yang menjadi panglima.
Apalagi katanya saat ini Indonesia memiliki Permendag 47/2017
tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga
Acuan Penjualan di Konsumen yang mengelompokkan tiga jenis beras yang
nantinya akan diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian.
Kelompok pertama adalah beras jenis medium yang memiliki spesifikasi
derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir
patah maksimal 25 persen.
Kemudian jenis beras premium yaitu beras yang memiliki spesifikasi
derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah
maksimal 15 persen. Beras jenis premium dikemas dan wajib mencantumkan
label premium dan HET tertinggi.
Bukan cuma itu, terobosan lain juga dilakukan Duta Besar Luar Biasa
dan Berkuasa Penuh RI berkedudukan di Roma, Italia, Esti Andayani dengan
World Food Program (WFP) untuk penguatan kerja sama dalam ketahanan
pangan.
Program tersebut antara lain dengan berbagai aktivitas pengembangan
kapasitas teknis dalam hal peningkatan ketahanan pangan, promosi
perbaikan kesehatan gizi anak, serta peningkatan kesiap-siagaan dan
tanggap darurat dalam menghadapi bencana.
Pengamat apresiasi percepatan kegiatan ketahanan pangan nasional
Selasa, 19 September 2017 20:48 WIB