Jenewa (ANTARA GORONTALO) - Tim dari Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memulai
upaya mengumpulkan kesaksian dari para pengungsi kelompok Muslim
Rohingya yang mengindikasikan adanya pelanggaran hak asasi manusia oleh
angkatan bersenjata Myanmar, kata kepala tim pencari fakta PBB, Marzuki
Darusman, pada Selasa.
Marzuki mengatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan untuk
memperoleh izin dari pemerintah Myanmar untuk memasuki negara tersebut.
Mereka kini hanya bisa mengumpulkan bukti dari para pengungsi dan
petugas medis di kota Bangladesh, Coxs Bazar, yang berbatasan langsung
dengan negara bagian Rakhine, tempat terjadinya pergolakan.
Tim pencari fakta PBB yang dikepalai oleh mantan jaksa agung
Indonesia ini telah mulai bekerja pada Agustus lalu, bersamaan dengan
terjadinya serangan oleh kelompok gerilyawan kecil Rohingya yang
kemudian memicu terjadinya operasi militer yang kemudian memaksa lebih
dari 421.000 orang mengungsi ke Bangladesh.
Myanmar sendiri membantah tudingan dari sejumlah badan pemantau
HAM, yang mengatakan bahwa pemerintah berupaya mengusir kelompok
minoritas Rohingya untuk keluar dari negara tersebut.
Kubu pemerintah mengaku hanya menarget para pelaku serangan pada 25 Agustus.
"Beberapa informasi awal yang kami dapatkan menunjukkan bahwa apa
yang ditudingkan, juga kami temukan dalam wawancara tim kami," kata
Marzuki kepada sejumlah wartawan.
"Apa yang para pengungsi itu katakan ternyata sesuai dengan
pemberitaan umum media internasional mengenai yang terjadi di Myanmar,"
kata dia.
Dewan HAM PBB telah mengeluarkan resolusi untuk membentuk tim
pencari fakta, yang diberi mandat untuk mencari tahu kebenaran "dugaan
pelanggaran hak asasi manusia oleh angkatan bersenjata dan pasukan
keamanan di Myanmar, terutama di negara bagian Rakhine."
Media internasional selama ini sudah memberitakan nasib kaum
Rohingya dan pengakuan mereka akan adanya persekusi oleh para tentara
Myanmar. Kepala badan HAM PBB bahkan menyebut operasi militer di Rakhine
sebagai contoh tipikal pembersihan etnis.
Temuan awal dari tim pencari fakta PBB akan diungkap ke publik dalam 10 hari mendatang, kata Darusman.
Tim itu diharapkan bisa menyelesaikan laporan penuh pada Maret
bulan mendatang. Namun demikian, Darusman mengatakan bahwa tenggat waktu
itu tidak cukup dan meminta perpanjangan selama enam bulan.
Sementara itu Duta Besar Myanmar untuk PBB, Htin Lynn, mengatakan
bahwa pihaknya sedang mengupayakan perdamaian, ketertiban, serta
penegakan hukum.
"Kami hanya menyasar kelompok teroris secara proporsional untuk mempertahankan keamanan nasional," kata dia.
"Kami beranggapan bahwa pembentukan tim pencari fakta tidak
membantu penyelesaian masalah rumit di Rakhine," kata Htin, demikian
dilaporkan Reuters.
PBB mulai kumpulkan kesaksian pelanggaran HAM Myanmar
Selasa, 19 September 2017 21:47 WIB