New York, Amerika Serikat (ANTARA GORONTALO) - Indonesia bersama puluhan
negara lain di dunia menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di
Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Rabu.
Menteri
Luar Negeri RI Retno Marsudi menandatangani traktat tentang pelarangan
senjata nuklir yang untuk pertama kalinya di dunia mengikat secara
hukum.
"Pagi tadi Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir," katanya.
Traktat tersebut diadopsi pada 7 Juli di Konferensi PBB di New York, meraih dukungan 120 negara dari 193 negara anggota PBB.
Traktat Pelarangan Senjata Nuklir memuat kumpulan larangan untuk
berperan serta dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir, termasuk
larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan,
memproses, menimbun, menggunakan atau mengancam untuk menggunakan
senjata nuklir.
Traktat tersebut akan berlaku 90 hari setelah ditandatangani oleh sedikitnya 50 negara.
Presiden Brazil Michel Temer menjadi yang pertama menandatangani traktat tersebut
"Traktat ini adalah satu langkah penting menuju tujuan internasional
dari dunia yang bebas dari senjata nuklir. Harapan saya ini akan
menghidupkan kembali upaya-upaya dunia untuk mencapainya," kata
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ketika membuka upacara
penandatanganan traktat tersebut.
Namun demikian, negara-negara yang memiliki senjata nuklir dan sekutunya tidak ikut terlibat dalam negosiasi tersebut.
Bahkan
Amerika Serikat, Britania Raya, dan Prancis mengeluarkan pernyataan
bersama yang menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam perundingan
traktat tersebut dan tidak mempunyai keinginan untuk menandatangani,
meratifikasi atau menjadi bagian darinya menurut laporan PBB.
Indonesia tandatangani traktat pelarangan senjata nuklir
Kamis, 21 September 2017 13:14 WIB